Jambore Nasional Gerakan Pramuka (Jamnas) XII 2026 akan berlangsung pada tanggal 13 sampai dengan 20 Agustus 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur.
Sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan yang telah diterbitkan oleh Kwartir Nasional (Kwarnas) terdapat beberapa informasi penting berkaitan dengan kepesertaan Jamnas XII 2026,
Setiap kwartir cabang (kwarcab) diharapkan mengirimkan empat regu peserta, terdiri dari dua regu putra dan dua regu putri, masing-masing berjumlah delapan orang. Total, satu kwarcab akan mengutus 32 orang Pramuka Penggalang.
Syarat Peserta Jamnas
- Telah memiliki Syarat Kecakapan Umum (SKU), dan diutamakan bagi mereka yang berpredikat Pramuka Penggalang Garuda.
- Pemimpin dan Wakil Pemimpin Regu juga diutamakan dari Penggalang Garuda.
- Memiliki minimal 5 Tanda Kecakapan Khusus (TKK) wajib dan 5 TKK pilihan.
- Berusia di bawah 16 tahun saat kegiatan berlangsung.
- Memiliki asuransi kesehatan, diutamakan BPJS yang aktif.
- Memiliki surat keterangan sehat dari dokter.
- Terdaftar aktif dalam Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerakan Pramuka.
Syarat Pembina Pendamping
- Berusia antara 26 hingga 55 tahun.
- Telah mengikuti Kursus Pembina Mahir Tingkat Lanjutan (KML).
- Memiliki Surat Hak Bina (SHB).
- Asuransi kesehatan aktif, diutamakan BPJS.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Memiliki KTA Pramuka
Syarat Pendamping Pramuka Berkebutuhan Khusus (PBK)
- Berusia 26–55 tahun
- Berasal dari gugus depan yang sama
- Telah mengikuti KML dan memiliki SHB
- Memiliki keahlian sesuai kebutuhan peserta PBK
- Memiliki BPJS aktif dan surat sehat
- Memiliki KTA Pramuka
Syarat Pimpinan Kontingen Daerah (Pinkonda)
Jumlah Pinkonda dibedakan menjadi dua kategori:
- Kategori I (kurang dari 15 kwarcab): 6 orang
- Kategori II (lebih dari 15 kwarcab): 10 orang
